Pemerintah Desa Pulau Tujuh, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa. Acara ini dilaksanakan pada Hari Selasa 30 September 2025 di Aula Kantor Kepala Desa Pulau Tujuh, dengan tujuan utama untuk menyepakati rencana pembangunan prioritas desa untuk tahun anggaran 2026
Musrenbang yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan pemuda dan perempuan, berlangsung dengan suasana yang kondusif dan interaktif. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh pihak untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan desa yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulau Tujuh, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung. "Melalui Musrenbang ini, kita bersama-sama menyusun rencana kerja yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Setiap usulan yang masuk akan kita bahas dan tentukan prioritasnya, agar alokasi anggaran bisa tepat sasaran," ujarnya.
Pada sesi diskusi kelompok, warga dibagi menjadi beberapa bidang, seperti bidang pembangunan fisik/infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan sumber daya manusia.
Keputusan yang diambil dalam musyawarah ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang Desa yang ditandatangani oleh perwakilan peserta dan Kepala Desa. Selanjutnya, hasil ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan menjadi bahan usulan untuk dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.
Acara ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk mengawal pelaksanaan program-program yang telah disepakati, demi terwujudnya Desa Pulau Tujuh yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.










Tidak Ada Komentar